
Lampung Utara, 14 Oktober 2025 —
Program investigasi Xpose yang ditayangkan oleh Trans7 pada 13 Oktober 2025 memicu kontroversi publik setelah menayangkan laporan berjudul “Perbudakan di Pesantren.” Tayangan tersebut menampilkan testimoni dan visual yang menggambarkan para santri seolah-olah diperlakukan secara tidak manusiawi di sebuah pesantren di Indonesia.
Laporan itu melibatkan narasumber yang mengaku sebagai mantan santri, serta menyoroti praktik yang disebut sebagai eksploitasi di lingkungan pesantren. Tayangan ini mendapat perhatian dari berbagai tokoh pendidikan dan organisasi keagamaan, termasuk Kyai Agustoni, Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Lampung Utara.
Meskipun lokasi pesantren yang ditampilkan tidak disebutkan secara eksplisit, dampak dari tayangan ini dirasakan secara nasional, terutama di kalangan pengurus dan komunitas pesantren di berbagai daerah, termasuk Lampung Utara.
Kontroversi mulai mencuat segera setelah tayangan tersebut disiarkan pada malam hari 13 Oktober 2025, dan menjadi viral di media sosial serta grup-grup diskusi keagamaan pada pagi harinya.
Mengapa tayangan ini menuai kecaman? Tayangan tersebut dinilai menyudutkan institusi pesantren secara umum tanpa menyajikan data yang berimbang. Visual yang ditampilkan dianggap menyesatkan dan berpotensi merusak citra pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah lama berkontribusi bagi bangsa.
Ketua PERGUNU Lampung Utara, Kyai Agustoni, mengecam keras isi tayangan tersebut. Ia menyatakan bahwa Trans7 telah melukai perasaan para pengurus dan santri di seluruh Indonesia.
“Kami meminta Trans7 segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pengurus pesantren di Indonesia. Tayangan seperti ini bisa menimbulkan stigma negatif yang tidak berdasar,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Kontroversi ini menjadi pengingat pentingnya etika jurnalistik dalam menyajikan laporan investigatif, terutama yang menyangkut lembaga pendidikan dan keagamaan. Publik kini menanti klarifikasi dan langkah lanjutan dari pihak Trans7 serta evaluasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sumber: Kiriman Tim/Dok. Redaksi (Hidrikal Mukroh)
Editor Web: icongPN