Lampung Barat— Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku penusukan yang menewaskan seorang pemuda bernama Reno Ferdian di kawasan Puncak Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, pada Sabtu (15/11/2025) malam. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Peristiwa bermula ketika korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di lokasi wisata Puncak Rest Area. Tidak lama kemudian, datang pelaku dengan teman-temannya. Salah satu dari teman pelaku menendang genangan air hingga mengenai korban dan memicu terjadinya adu mulut.
Pelaku dan teman-temannya kemudian meninggalkan lokasi namun tidak lama kemudian datang lagi sehingga terjadi lagi adu mulut. Tiba-tiba pelaku berinisial RD mengeluarkan pisau dari balik jaket dan menusukkannya ke dada kiri korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri bersama teman-temannya.
Korban kemudian dibawa oleh teman-temannya ke Puskesmas Fajar Bulan dan dirujuk ke RS Medika Bukit Kemuning untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, kondisi korban yang sudah kritis membuat nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan bukti kesigapan jajaran Polres Lampung Barat dan Polsek Sumberjaya dalam merespons cepat setiap laporan tindak kriminal.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menggerakkan Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Reskrim Polsek Sumber jaya untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, kami berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah keluarganya di Pekon Pandang Tambak, Kecamatan Way Tenong. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Ia menegaskan bahwa langkah cepat ini menjadi wujud kehadiran negara melalui kepolisian dalam memberikan rasa aman dan memastikan setiap tindak kriminal ditangani secara profesional.
Selain mengamankan pelaku Sat Reskrim Polres Lampung Barat turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain :
1 (satu) bilah pisau, 1 (satu) buah baju lengan pendek warna putih milik korban, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam, 1 (satu) buah jaket warna hitam list putih dan 1 (satu) buah hoodie warna cream.
Saat ini, pelaku RD telah diamankan di Sat Reskrim Polres Lampung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi kejadian.
Polres Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang cepat, tegas, dan profesional dalam menangani setiap gangguan kamtibmas. Sumber:Kasihumas polres Lampung Barat
Editor Web: icongPN