Metro, Lampung — Peristiwa penembakan yang terjadi di kawasan Jalan Khair Bras atau Jembatan Hitam, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabtu malam (23/5/2026), kembali mengguncang rasa aman masyarakat. Seorang warga berinisial Dd (49), pedagang ayam geprek asal Jalan Fajar Asri, dilaporkan menjadi korban dugaan penembakan oleh orang tak dikenal (OTK).
Korban ambruk bersimbah darah setelah diduga ditembak di bagian kepala oleh pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Saat ini korban masih menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Metro, sementara pelaku melarikan diri usai kejadian.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan insiden tersebut diduga dipicu persoalan tunggakan bank keliling atau rentenir yang berujung cekcok antara korban dan pelaku. Namun hingga kini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif dan identitas pelaku.
Ketua DPC Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Kota Metro menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan alarm serius terhadap maraknya dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api di kalangan masyarakat sipil tanpa kewenangan yang jelas.
Ketua dan jajaran JMI menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan masyarakat umum dengan mudah membawa, menguasai, apalagi menggunakan senjata api di tengah lingkungan warga. Jika tidak ditindak tegas, maka kejadian serupa dikhawatirkan akan terus memakan korban.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme bersenjata. Siapa pun yang menyalahgunakan senjata api harus diproses tegas tanpa pandang bulu. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting dibanding pembiaran terhadap oknum yang merasa kebal hukum,” tegas ketua DPC JMI kota Metro.
JMI juga meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut asal-usul senjata api yang digunakan. Sebab penggunaan senjata api oleh warga sipil tanpa izin resmi merupakan ancaman nyata terhadap keamanan publik.
Selain itu, JMI mendorong aparat melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung. Jangan sampai konflik pribadi, persoalan utang piutang, ataupun emosi sesaat berubah menjadi aksi brutal yang menghilangkan nyawa manusia.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh persoalan hukum kepada aparat berwenang. Keamanan dan ketertiban hanya dapat terwujud apabila hukum ditegakkan secara adil dan tegas terhadap siapa pun pelakunya.
Sumber:Kiriman Tim(Risman)
Editor Web:icongpn