Way Kanan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Way Kanan pada Rabu (19/11/2025) dan mencatat bahwa kasus narkotika masih mendominasi dari total perkara yang dimusnahkan.
Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Way Kanan memusnahkan barang bukti dari 20 perkara, di mana sembilan di antaranya merupakan kasus narkotika.
Dominasi kasus narkoba ini menjadi sorotan tersendiri karena persentasenya hampir mencapai separuh dari keseluruhan perkara yang telah diputus pengadilan.
Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Way Kanan, Refki Leksono, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas seluruh perkara yang telah memiliki putusan final.
“Jumlah perkara yang kami musnahkan sebanyak 20 perkara, dan sembilan di antaranya merupakan perkara narkotika. Ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Way Kanan masih tinggi dan butuh perhatian serius,” ujar Refki dalam laporannya.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah instansi terkait, mulai dari Pengadilan Negeri Way Kanan, Polres Way Kanan, Lapas Kelas II B Way Kanan, Dinas Kesehatan, BNN Kabupaten Way Kanan, MUI, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan seperti GRANAT dan YANNG.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmudin, menekankan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya bagian dari prosedur hukum, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini memberi efek jera dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi tindakan melanggar hukum. Upaya menjaga keamanan lingkungan harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sejumlah jenis, termasuk narkotika, senjata tajam, alat perjudian, dan berbagai barang sitaan lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti dibakar, dipotong, hingga dihancurkan secara permanen untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Pemusnahan rutin ini menjadi komitmen Kejari Way Kanan dalam menjaga integritas penegakan hukum sekaligus mempertegas upaya pemberantasan narkoba yang masih menjadi tantangan besar di daerah tersebut.
Sumber:Kiriman Tim/Dok.Redaksi(Rini Sanjaya)
Editor Web: icongPN