Bandar Lampung —Kabar gembira datang dari dunia jurnalistik di Provinsi Lampung. Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) resmi menetapkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JMI Provinsi Lampung, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Penyerahan SK berlangsung di kantor pusat JMI dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan. Dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus menyatakan kesiapan untuk membawa JMI Lampung menjadi wadah profesional bagi para jurnalis di daerah, serta menjunjung tinggi kode etik dan integritas pers nasional.
Ketua Umum DPP JMI, Yudi Hutriwinata, S.H., CLTP, menyampaikan apresiasi dan harapannya agar DPD JMI Lampung dapat segera menjalankan program kerja yang konstruktif serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan organisasi masyarakat lainnya.
“Terbentuknya DPD JMI Provinsi Lampung menjadi langkah penting dalam memperluas jaringan dan memperkuat eksistensi JMI di seluruh Indonesia. Kami berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjadi contoh jurnalis yang independen, profesional, dan berintegritas,” ujar Yudi.
Sementara itu, pengurus DPD JMI Lampung, Mahbub Hamzah, S.E., yang menerima SK secara resmi, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengembangkan organisasi ini menjadi wadah positif bagi para jurnalis di Bumi Ruwa Jurai.
“Ini adalah amanah besar. Kami siap bekerja, bersinergi, dan berkontribusi nyata dalam memperjuangkan kebebasan pers serta meningkatkan kualitas jurnalisme di Lampung,” ungkap Mahbub penuh semangat.
Dengan terbentuknya DPD JMI Provinsi Lampung, diharapkan para jurnalis di daerah semakin solid, profesional, serta mampu menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang edukatif, inspiratif, dan membangun bagi masyarakat.
Selamat dan sukses kepada pengurus DPD Jurnalis Maestro Indonesia Provinsi Lampung.
Semoga kehadirannya menjadi mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui karya jurnalistik yang berintegritas dan berkualitas.
Sumber:kiriman Tim/Dok.Redaksi
Editor Web: icongPN