Lampung Tengah — Adanya pengaduan beberapa Walimurid terkait maraknya dugaan praktik jual beli buku pelajaran di sekolah, khususnya SD dan SMP di Kabupaten Lampung Tengah kepada murid. Sudah berjalan beberapa tahun ini, padahal pada juklak/juknis BOSP untuk buku-buku tersebut sudah di cover pemerintah melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan itu pun selalu dianggarkan oleh masing masing sekolah.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jurnalis Mestro Indonesia (JMI) Kab. Lampung Tengah Abdullah, bersama Pendiri Media SIN Firdaus.,SH akan mengambil sikap tegas, dengan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan akan sesegera mungkin melaporkan praktik jual beli buku ini ke Presiden RI.
Menurut Abdullah beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa jual beli buku yang terjadi di sekolah SD dan SMP ini sudah sangat meresahkan wali murid, mulai dari harga Rp 60 ribu per paket sampai dengan Rp 400 ribu per paket, per satu semester,” ujar Abdullah. Sabtu 27 Desember 2025.
Sedangkan menurut data dan hasil Investigasi Tim di lapangan, sekolah sudah menganggarkan untuk membeli Buku-buku tersebut melalui dana BOSP pada komponen pengembangan perpustakaan, seharusnya buku tersebut dipinjamkan kepada murid, akan tetapi berbeda untuk kabupaten Lampung Tengah khusus sekolah dasar SD dan sekolah menengah pertama SMP yang diduga mewajibkan murid membeli buku tersebut, bahkan ada juga yang Terang-terangan menjual buku di koperasi sekolah.
Dalam hal ini, puluhan wali murid telah memberikan surat pernyataan keberatan dengan adanya pungli berkedok buku yang membebani mereka,” kata Abdullah.
Di Tempat Terpisah Pendiri media SIN Firdaus., S.H juga menyampaikan, akan mengambil sikap tegas Terkait maraknya praktik jual/beli buku di Lampung Tengah dan akan segera menyampaikan perihal ini ke Presiden Republik Indonesia bapak jenderal (PURN) H. Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta,” ungkap Firdaus.
Konci keberhasilan satuan pendidikan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Guna memastikan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia, salah satunya tidak ada lagi praktik jual beli buku pelajaran di sekolahan
Firdaus, S.H menegaskan bahwa terkait hal ini, akan meminta rekomendasi kepada bapak Presiden RI ke KPK agar dapat memanggil dan memeriksa segera kadisdik Lampung Tengah,” tegas Firdaus.
(Tim/Red)