Home / LAMPUNG BARAT / Ketua Koperasi Desa Merah Putih Klarifikasi Isu Sabotase Pengurus

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Klarifikasi Isu Sabotase Pengurus

Lampung Barat – Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Alfan, memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya sabotase dalam proses pembentukan kepengurusan koperasi di Pekon Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat.

Dalam keterangannya, Alfan membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak ada unsur sabotase dalam proses tersebut dan mempertanyakan pihak mana yang menyebarkan isu tersebut.

Alfan menjelaskan bahwa proses pembentukan koperasi telah melalui tahapan yang sesuai prosedur. Dalam rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tingkat Pekon, telah disepakati lima nama sebagai pengurus koperasi, sesuai dengan ketentuan dari Dinas Koperasi.

Namun, dalam perjalanannya, muncul usulan penambahan dua nama, yakni Boimin dan nandar. Usulan tersebut kemudian diajukan dalam Musdessus tingkat kecamatan untuk ditindaklanjuti.

“Pak Boimin memang hadir saat Musdessus tingkat Pekon, namun beliau datang di akhir acara. Kehadirannya memunculkan usulan agar namanya dimasukkan sebagai pengurus. Karena jumlah pengurus harus ganjil, maka ditambahkan juga nama Pak nandar,” jelas Alfan.

Namun, setelah proses verifikasi di tingkat kecamatan, ditetapkan bahwa jumlah maksimal pengurus koperasi hanya lima orang. Dengan demikian, dua nama yang sebelumnya diusulkan—Boimin dan nandar—tidak dapat dimasukkan dalam struktur kepengurusan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *